Home » » Polisi Amankan 15 Ribu Miras Ilegal di Medan

Polisi Amankan 15 Ribu Miras Ilegal di Medan

Written By zhajhia on Minggu, 23 Juni 2013 | 14.51

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menggerebek gudang minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 15.408 botol miras berhasil diamankan.

Gudang yang digerebek itu berupa dua rumah toko di Komplek Katamso Garden, Jalan Zein Hamid, Medan, Minggu (23/6/2013). Polisi menemukan kemasan botol minuman keras ilegal berbagai merek yang dibungkus di dalam kardus. Untuk menyamarkan isi, kardus itu bertuliskan Thermal Sweat yang tipografinya mirip tulisan Pocari Sweat.

Saat penggerebekan berlangsung, hanya 4 pekerja yang berhasil diamankan, sedangkan penyewa gudang tidak ditemukan. Polisi pun masih memburu pelaku lainnya.

Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta mengatakan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan tangkapan pabrik miras oplosan di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang beberapa hari lalu. Dalam penangkapan pertama itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

"Selama ini gudang ini disamarkan sebagai gudang beras. Aktivitas gudang ini terutama malam hari," kata Nico kepada wartawan.

Untuk pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti tersebut. Sementara gudang yang digerebek itu kini dipasangi garis polisi.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Daily Indo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger